Pusat Layanan Kepabeanan & Cukai
Komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, pasti, dan transparan bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Pulau Buru.
Layanan Unggulan Kami
Kepabeanan Impor
Memberikan asistensi dan pelayanan untuk kelancaran pemasukan barang dari luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat Detail →Fasilitasi Ekspor
Mendorong produk lokal Pulau Buru ke pasar internasional dengan prosedur ekspor yang mudah dan cepat.
Lihat Detail →Pengawasan Cukai
Melakukan pengawasan terhadap Barang Kena Cukai (BKC) seperti hasil tembakau dan minuman beralkohol.
Lihat Detail →Alur Pelayanan Kami
Konsultasi Awal
Hubungi kami atau datang langsung untuk mendapatkan informasi dan konsultasi gratis.
Pengajuan Dokumen
Lengkapi dan serahkan dokumen yang diperlukan sesuai jenis layanan yang Anda butuhkan.
Proses & Verifikasi
Tim kami akan memproses dan memverifikasi pengajuan Anda dengan cepat dan teliti.
Penyelesaian
Anda akan menerima hasil atau dokumen penyelesaian layanan sesuai estimasi waktu.
Pertanyaan Umum
Untuk impor barang pribadi atau barang pindahan, dokumen utama yang umumnya diperlukan adalah paspor, boarding pass atau tiket, serta daftar rincian barang (packing list). Untuk barang tertentu, mungkin diperlukan izin dari instansi terkait. Silakan hubungi kami untuk informasi lebih detail.
Untuk mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), Anda perlu mengajukan permohonan ke kantor Bea Cukai setempat dengan melampirkan dokumen legalitas usaha seperti SIUP, TDP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya. Tim kami siap memandu Anda melalui seluruh prosesnya.
Tidak ada. Seluruh layanan konsultasi dan informasi yang kami berikan adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari pungli.
Masih Ada Pertanyaan atau Butuh Bantuan?
Jangan ragu untuk menghubungi tim kami. Kami siap memberikan informasi dan solusi terbaik untuk kebutuhan kepabeanan dan cukai Anda.
Hubungi Tim Ahli Kami